SE BGN Terbit, Dapur MBG Way Gelam Diduga Belum Kantongi SLHS:Pengelolaan Limbah Belum standar SOP Pengawasan Dipertanyakan

banner 120x600

Lampung Selatan – Terbitnya Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 4038/D.TWS/2026 tertanggal 7 September 2026 kembali menempatkan persoalan standar, sanitasi, keamanan pangan dan pengawasan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius publik.

Di tengah penegasan tersebut, muncul sorotan terhadap dapur MBG di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.Jika dugaan tersebut benar, publik tentu patut mempertanyakan bagaimana proses verifikasi kelayakan sanitasi dilakukan sebelum dapur menjalankan operasional pelayanan makanan bagi masyarakat.

SLHS bukan sekadar persoalan administrasi. Aspek higiene dan sanitasi merupakan bagian penting dalam memastikan tempat pengolahan makanan memenuhi persyaratan kesehatan, sehingga keamanan makanan yang diproduksi dan didistribusikan kepada penerima manfaat dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan ini menjadi semakin penting karena dapur MBG merupakan fasilitas yang memproduksi makanan dalam jumlah besar dan diperuntukkan bagi masyarakat, termasuk anak-anak. Karena itu, standar kebersihan, sanitasi, air bersih, pengelolaan limbah, fasilitas pencucian, hingga kondisi lingkungan dapur seharusnya menjadi perhatian utama.

Terlebih sebelumnya, persoalan pengelolaan air limbah/IPAL dapur MBG Way Gelam juga telah menjadi sorotan masyarakat. Kondisi tersebut membuat publik semakin mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya terhadap proses produksi makanan, tetapi juga seluruh fasilitas penunjang dapur.

Dengan diterbitkannya SE Kepala BGN Nomor 4038/D.TWS/2026, pertanyaan masyarakat semakin mengarah pada satu hal: apakah seluruh persyaratan dan standar yang ditetapkan pemerintah benar-benar telah dipenuhi oleh dapur MBG Way Gelam?

Dinkes dan BGN Diminta Terbuka

Masyarakat meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status SLHS dapur MBG Way Gelam.

Apakah sertifikat tersebut sudah diterbitkan? Jika belum, apakah proses pengurusannya sedang berjalan? Dan yang tidak kalah penting, apakah dapur tetap diperbolehkan beroperasi sebelum seluruh persyaratan kesehatan dan sanitasi dinyatakan memenuhi ketentuan?

Pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Begitu pula dengan BGN dan pengelola SPPG, publik berhak mengetahui mekanisme verifikasi serta pengawasan yang dilakukan terhadap dapur MBG sebelum dan selama operasional.Program MBG merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, keberhasilannya tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak makanan yang berhasil dibagikan, tetapi juga dari jaminan keamanan pangan, kebersihan, sanitasi, pengelolaan lingkungan dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

Jangan Sampai Pengawasan Baru Bergerak Setelah Disorot

Munculnya persoalan SLHS dan pengelolaan limbah di dapur MBG Way Gelam juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di tingkat daerah.

Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah persoalan diberitakan atau menjadi sorotan masyarakat. Pengawasan seharusnya dilakukan secara preventif, berkala dan terukur, sehingga potensi persoalan dapat ditemukan serta diperbaiki sebelum menimbulkan dampak bagi masyarakat.

Publik tidak sedang mempersoalkan program MBG-nya. Justru masyarakat menginginkan program tersebut berjalan dengan baik, aman, transparan dan sesuai standar.

Karena itu, apabila benar dapur MBG Way Gelam belum memiliki SLHS, pihak berwenang perlu menjelaskan dasar operasional dapur tersebut, hasil pemeriksaan kesehatan dan sanitasi, serta langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada BGN, Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah Kecamatan Candipuro, Pemerintah Desa Way Gelam serta pengelola SPPG/dapur MBG untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen resmi.

Sebab, program bergizi tidak hanya membutuhkan makanan yang bergizi, tetapi juga dapur yang memenuhi standar kesehatan, sanitasi dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *