Berita  

Komitmen Satpas SIM Polres Subang: Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Transparan, dan Humanis

banner 120x600

SUBANG, JAWA BARAT – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Satpas SIM Polres Subang, Jawa Barat. Dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), masyarakat mendapatkan kemudahan melalui alur pelayanan yang tertib, transparan, humanis dan mengedepankan kenyamanan pemohon, Selasa 22/09/2026.

Pihak Satpas SIM Polres Subang juga terus melakukan berbagai inovasi untuk memastikan proses pelayanan berjalan sesuai prosedur serta mencegah ruang bagi praktik percaloan maupun pungutan liar (pungli).

Sejak memasuki area pelayanan, pemohon diarahkan mengikuti tahapan yang telah ditentukan, mulai dari loket kesehatan, psikotes, pembayaran melalui Bank BRI, proses foto, ujian teori dan praktik hingga pengambilan SIM.

Petugas pelayanan juga siap memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat mengenai setiap tahapan yang harus dilalui. Dengan demikian, pemohon tidak perlu menggunakan jasa pihak lain untuk mengurus proses pembuatan SIM.

Selain pelayanan secara langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) yang dikembangkan Korlantas Polri.

Penerapan sistem pelayanan terintegrasi tersebut juga mengedepankan prinsip FIFO (First In First Out), yakni pemohon yang datang lebih dahulu mendapatkan pelayanan sesuai urutan antrean. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan proses pelayanan yang lebih tertib, teratur, transparan dan dapat dipantau.Pelayanan Humanis dan Tanpa Pandang Bulu

Kasat Lantas Polres Subang AKP Asep Saepudin menjelaskan bahwa seluruh proses pelayanan di Satpas SIM Polres Subang diarahkan untuk memberikan pengalaman pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Menurutnya, petugas telah dibekali kemampuan dan pemahaman mengenai standar pelayanan sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara jelas sejak awal proses hingga SIM diterbitkan.

“Pelayanan kepada masyarakat kami lakukan secara humanis dan mengedepankan pelayanan prima,” ujar Asep saat memberikan keterangan baru-baru ini.

Ia menegaskan bahwa pelayanan diberikan kepada seluruh pemohon tanpa membeda-bedakan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Suasana yang nyaman dan tertib, menurutnya, juga penting dalam mendukung pemohon ketika mengikuti rangkaian ujian SIM, termasuk ujian teori maupun praktik.

Petugas tidak hanya bertugas memproses administrasi penerbitan SIM, tetapi juga memberikan edukasi kepada pemohon mengenai tata cara dan ketentuan pelaksanaan ujian.

Edukasi tersebut mencakup penjelasan mengenai tahapan ujian teori dan praktik, sehingga pemohon memahami apa yang harus dipersiapkan serta ketentuan yang harus dipenuhi untuk dinyatakan lulus.

Dengan pola pelayanan tersebut, Satpas SIM Polres Subang berharap masyarakat semakin memahami bahwa pembuatan SIM harus dilakukan melalui prosedur resmi, tanpa menggunakan jasa calo ataupun pihak yang menawarkan jalan pintas.

Peningkatan kualitas pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya pengendara yang tidak hanya memiliki SIM secara administratif, tetapi juga memiliki pengetahuan, keterampilan dan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Satpas SIM Polres Subang pun terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang nyaman, tertib, transparan dan profesional sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *