Medan – Aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, 15 Juni 2026 berakhir dengan kesepakatan tertulis. Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, menemui langsung massa aksi dan menandatangani sembilan poin tuntutan yang diajukan mahasiswa.
Momen menarik terjadi ketika Erni yang didampingi oleh sejumlah anggota dewan, memilih untuk melebur dengan massa dan duduk langsung di atas aspal demi mendengarkan aspirasi mahasiswa secara langsung. Di hadapan ratusan demonstran ia menegaskan komitmennya dengan membubuhkan tanda tangan di atas dokumen bermaterai.
”Saya menerima sembilan tuntutan yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa hari ini. Pimpinan DPRD Sumatera Utara menandatangani ini di atas materai,” ujar Erni di tengah riuhan massa aksi.
Soroti Janji Kampanye hingga Pelayanan Publik
Sembilan poin manifesto yang dibawa oleh BEM USU mencakup isu-isu krusial nasional hingga regional. Beberapa di antaranya menyasar langsung kebijakan Pemerintahan Prabowo-Gibran seperti desakan untuk mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menggantinya dengan skema yang lebih efektif. Mahasiswa juga menagih janji kampanye terkait penyediaan 19 juta lapangan kerja serta meminta sektor pendidikan kembali dijadikan prioritas utama pembangunan nasional.
Selain isu nasional, mahasiswa juga menyoroti stabilitas harga dan ketepatan sasaran subsidi BBM, transparansi anggaran (APBN/APBD), penolakan terhadap dwifungsi Polri, hingga percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat.
Di level daerah mereka menuntut akuntabilitas penanganan bencana di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar, pemberantasan tambang ilegal, serta evaluasi total terhadap buruknya layanan listrik dan air bersih.
Merespons tuntutan tersebut Erni berjanji bahwa DPRD Sumut tidak akan tinggal diam dan segera meneruskan seluruh poin aspirasi tersebut ke pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif daerah.
Mahasiswa Berjanji Akan Terus Mengawal
Di sisi lain Ketua BEM USU, Angga Al Maaris, memberikan apresiasi atas sikap persuasif dan keterbukaan Ketua DPRD Sumut yang mau duduk bersama mahasiswa. Namun Angga menegaskan bahwa tanda tangan di atas materai tersebut bukanlah akhir dari perjuangan mereka.
”Kami menunggu realisasi nyata dari sembilan tuntutan ini. Tanggapan hari ini bukan berarti membuat kami puas dan diam. Jika tidak ada perubahan signifikan, kami pastikan akan kembali datang dengan gelombang massa yang lebih besar,” tegas Angga.
Ia menambahkan, pihak mahasiswa akan terus memantau kinerja DPRD Sumut untuk memastikan bahwa aspirasi yang telah disepakati benar-benar dikawal hingga ke tingkat pusat demi kepentingan masyarakat luas.














