Berita  

PROYEK JALAN KARANG PUCUNG–SUMBER AGUNG DISOROT, GALIAN 25 CM MENGANGA TANPA PENGAMANAN, WARGA DESAK PUPR LAMPUNG SELATAN MAKSIMAL MENGAWASI

banner 120x600

WAY SULAN, LAMPUNG SELATAN — Pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Karang Pucung–Sumber Agung (R.131), Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat sorotan warga pengguna jalan. Pasalnya, aktivitas pekerjaan di lapangan disebut meninggalkan galian badan jalan dengan kedalaman sekitar 25 sentimeter yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan dan dokumentasi warga di lokasi, badan jalan yang telah dilakukan penggalian terlihat belum sepenuhnya dilengkapi sistem pengamanan yang memadai. Warga mengaku tidak melihat rambu peringatan yang cukup, garis pembatas atau safety line, maupun penerangan khusus untuk mengantisipasi kondisi pada malam hari.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ruas jalan tersebut masih digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari. Terlebih, pada malam hari kondisi jalan yang minim penerangan dapat membuat keberadaan galian sulit terlihat oleh pengendara.

Warga menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Mereka meminta pihak terkait segera melakukan langkah pengamanan agar pekerjaan konstruksi tidak justru menimbulkan risiko kecelakaan.

“Jangan sampai menunggu ada korban baru dilakukan pengamanan. Kalau memang jalan sedang dikerjakan, harus ada rambu, pembatas dan penerangan yang jelas,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

PROYEK APBD SENILAI RP2,48 MILIAR

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan:

– Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota

– Pekerjaan: Rekonstruksi Jalan Ruas Karang Pucung–Sumber Agung (R.131), Kecamatan Way Sulan

– Nomor Kontrak: 180/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026

– Nilai Kontrak: Rp2.483.544.116

– Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender

– Sumber Dana: APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2026

– Penyedia Jasa: CV. Anugrah Konstruksi Pratama

Dengan nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp2,48 miliar, masyarakat berharap pelaksanaan proyek tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan dan mutu konstruksi.

Warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, konsultan pengawas maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.

WARGA DESAK PUPR TURUN KE LAPANGAN

Masyarakat Kecamatan Way Sulan meminta Dinas PUPR Lampung Selatan melakukan pengawasan secara maksimal terhadap pekerjaan tersebut, termasuk memastikan seluruh metode pelaksanaan sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, gambar kerja dan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.

Warga juga meminta konsultan pengawas dan konsultan perencana tidak hanya melakukan pengawasan dari laporan administratif, tetapi turun langsung melihat kondisi pekerjaan di lapangan.

Selain itu, penyedia jasa CV. Anugrah Konstruksi Pratama diminta segera memperhatikan aspek keselamatan dengan memasang rambu peringatan, pembatas area pekerjaan serta penerangan yang memadai apabila kondisi pekerjaan masih berlangsung hingga malam hari.

“Kami mendukung pembangunan jalan, tetapi keselamatan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Anggaran APBD Rp2,4 miliar ini merupakan uang negara, sehingga pekerjaan harus dikerjakan sesuai spesifikasi dan diawasi secara ketat,” tegas warga.

Masyarakat juga berharap seluruh volume dan kualitas pekerjaan nantinya benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak, gambar teknis serta spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, persoalan tersebut menjadi perhatian warga Way Sulan yang berharap Dinas PUPR Lampung Selatan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memberikan langkah konkret apabila ditemukan kekurangan dalam aspek keselamatan maupun pelaksanaan pekerjaan.

Catatan redaksi: Pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan informasi awal berdasarkan pantauan serta keterangan warga. Pihak Dinas PUPR Lampung Selatan, konsultan maupun CV. Anugrah Konstruksi Pratama tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan pers.

Penulis: Yoppen AlindaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *