Berita  

Satpas Polres Subang Edukasi Warga: Urus SIM Mandiri Resmi, Hindari Calo

banner 120x600

SUBANG – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Subang terus memperkuat transparansi pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui sosialisasi masif, Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengurus pembuatannya secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.

​Dalam sosialisasi tersebut, petugas memaparkan secara menyeluruh alur dan mekanisme resmi yang harus dilalui pemohon. Tahapan meliputi pendaftaran administrasi, verifikasi identitas, ujian teori berbasis sistem, hingga ujian praktik lapangan.

​Bagi pemohon yang dinyatakan lulus seluruh tahapan, proses langsung dilanjutkan ke pencetakan dan penerbitan SIM. Sementara bagi peserta yang belum lulus, petugas menyediakan mekanisme pemanggilan ujian ulang sesuai kriteria dan aturan yang berlaku.

​Upaya ini menjadi langkah nyata Satpas Polres Subang dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, serta mengikis praktik percaloan yang merugikan masyarakat.

​Dengan pemahaman alur resmi sejak awal, pemohon diharapkan merasa lebih percaya diri untuk mengurus dokumen berkendara secara langsung dan prosedural.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *