SAMOSIR – Petugas dari jajaran Polres Samosir bergerak sigap mengamankan empat orang pria berinisial AP, AA, PMS, dan ZK. Keempatnya tak berkutik saat diringkus di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada Rabu (16/9/2026) siang sekitar pukul 13.30 WIB, usai dilaporkan meresahkan warga lewat dugaan aksi pemerasan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, komplotan yang mengatasnamakan diri sebagai insan pers dan penggiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Pematangsiantar dan Simalungun ini menjadikan para kepala desa serta pengelola sekolah sebagai sasaran empuk.
Modus operandi yang dilancarkan terbilang klise namun meresahkan. Mereka mendatangi para korban dengan membawa isu-isu miring terkait pengelolaan keuangan, khususnya polemik audit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Di bawah ancaman pemberitaan miring atau laporan instansional, para pelaku memaksa korban untuk menyerahkan sejumlah uang pelicin nominal tertentu.
Namun, langkah lancang mereka terhenti di Desa Martoba. Korban yang mulai curiga dan enggan terus-menerus diperas memilih berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mengamankan para pelaku sebelum akhirnya menyerahkan mereka beserta barang bukti ke Mapolres Samosir.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ulah komplotan ini rupanya sudah merambah ke berbagai titik lain di Pulau Samosir. Sebelum diciduk, mereka tercatat sempat mendatangi sejumlah desa seperti Garoga, Tomok Parsaoran, Unjur, Tomok Induk, hingga menyasar lingkungan pendidikan di SMA Negeri 1 Ambarita.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa lembaran uang tunai serta satu unit mobil Toyota Calya yang dipakai sebagai sarana mobilitas selama menjalankan aksi di Samosir.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Samosir masih mendalami keterangan dari para terduga pelaku, saksi-saksi, serta pihak korban guna merunut sejauh mana jaringan dan aliran pemerasan ini berjalan.
Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras dan pengingat bagi seluruh aparat desa, pengurus BUMDes, serta instansi pendidikan agar lebih waspada. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak gentar menghadapi oknum-oknum berkedok wartawan atau LSM yang kerap menjadikan intimidasi sebagai senjata untuk mengeruk keuntungan pribadi secara melawan hukum.














