Aktivitas Judi Tembak Ikan dan Togel di Sergai Resahkan Warga, Lokasinya Berdekatan dengan Sekolah dan Rumah Ibadah

banner 120x600

Serdang Bedagai – Operasi mesin ketangkasan yang disinyalir menjadi ajang judi tembak ikan memicu keresahan warga di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Pengoperasian sarana tersebut disoroti lantaran berada di tengah kawasan pemukiman penduduk serta berdekatan dengan fasilitas umum, termasuk area sekolah dan tempat ibadah.

​Praktik tersebut teridentifikasi beroperasi di beberapa titik, di antaranya Desa Bakaran Batu, Desa Sei Bamban, Sei Buluh Panglong, hingga sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Perbaungan.

​Berdasarkan penelusuran wartawan di salah satu pemukiman warga pada Kamis (27/8/2026), seorang pengelola meja bernisial Br Pasaribu mengungkapkan bahwa arena tersebut berstatus sewa. Ia mengarahkan agar konfirmasi langsung ditujukan kepada pihak juru bicara (humas).

​Ketika ditanya mengenai keberadaan mesin yang berdekatan dengan rumah ibadah dan fasilitas publik, ia menegaskan kegiatan operasional tetap berlangsung. Ia juga menyinggung adanya keterlibatan tokoh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) setempat dalam pengelolaan usaha tersebut, meski tidak menyebutkan nama organisasinya secara rinci. “Ketua ormas lah, Pak,” ungkap Br Pasaribu saat ditemui di lokasi.

​Upaya Konfirmasi ke Kepolisian Belum Membuah Hasil

​Guna memperoleh klarifikasi resmi, jurnalis berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan yang diberikan.

​Upaya konfirmasi secara langsung juga dilakukan dengan mendatangi Mapolres Serdang Bedagai. Petugas piket sempat menginformasikan bahwa pejabat yang bersangkutan sedang melakukan rapat secara virtual bersama para Kanit Polsek.

​Selanjutnya, jurnalis mencoba menemui personel di Unit Pidum. Meski sempat diminta menunggu beberapa kali, pejabat yang dituju tak kunjung hadir hingga jurnalis akhirnya meninggalkan lokasi.

​Maraknya Togel dan Dugaan Peredaran Narkoba

​Selain mesin tembak ikan, masyarakat juga mengeluhkan maraknya perjudian tebak angka atau togel di sejumlah kedai kopi di wilayah hukum Polres Sergai. Praktik ini disebut-sebut dilakukan secara terbuka dengan memanfaatkan buku tafsir mimpi dan susunan kode angka tertentu.

​Salah seorang tokoh agama setempat menyampaikan kekhawatirannya atas maraknya aktivitas tersebut yang dinilai merusak tatanan sosial masyarakat.

​”Kami prihatin melihat warga sibuk membahas nomor tebakan, bahkan hal itu kerap dilakukan secara terbuka saat berada di kedai kopi,” tuturnya.

​Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Selain praktik perjudian, warga meminta kepolisian mengusut dugaan peredaran narkoba yang disinyalir kerap terjadi di sekitar lokasi permainan tembak ikan.

​Terkait desas-desus mengenai keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal ini, belum ada bukti resmi yang menguatkan tuduhan tersebut sehingga masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

​Warga berharap Kapolda Sumatera Utara turun tangan untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja penanganan kasus perjudian dan potensi keterlibatan oknum di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

​Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (29/8/2026), pihak Polres Serdang Bedagai belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tuduhan maraknya judi tembak ikan, togel, maupun dugaan peredaran narkoba tersebut.

​Redaksi tetap menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan amanat Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Penulis: TimEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *