SPAM Desa Pamulihan Rp665 Juta Diduga Mangkrak Fungsi: Air Tak Mengalir, Warga Pertanyakan Efektivitas Anggaran

banner 120x600

LAMPUNG SELATAN- Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perpipaan di Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp665.292.677,00, menjadi sorotan masyarakat.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Dhoni Karya tersebut disebut telah selesai secara fisik. Namun, berdasarkan informasi dan keluhan warga yang diterima media, fasilitas SPAM itu diduga belum dapat berfungsi sebagaimana tujuan pembangunannya, karena air bersih belum mengalir ke rumah-rumah warga.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: untuk apa anggaran ratusan juta rupiah digelontorkan apabila sarana air bersih yang telah dibangun tidak dapat memberikan manfaat kepada masyarakat?Salah seorang warga Desa Pamulihan mengatakan, sejak pembangunan dinyatakan selesai, fasilitas tersebut belum pernah dirasakan manfaatnya secara maksimal.

«“Semenjak pembangunan selesai, sama sekali tidak ada air yang keluar. Dengan anggaran sebesar itu, malah tidak ada airnya. Mengapa harus dibangun?” ujar warga saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/8/2026).

Keluhan semakin mencuat karena kebutuhan air bersih justru menjadi persoalan penting ketika musim kemarau. Warga berharap pembangunan SPAM benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar proyek yang selesai secara fisik tetapi tidak berfungsi secara optimal.

“Saat musim kemarau seperti sekarang, kami sangat membutuhkan air bersih. Fasilitasnya sudah dibangun, tetapi tidak bisa digunakan. Kami berharap pemerintah turun langsung mengecek,” keluh warga lainnya.

Rp665 Juta Dipertanyakan, Bukan Sekadar Soal Bangunan

Persoalan ini bukan hanya menyangkut ada atau tidaknya bangunan SPAM. Publik berhak mempertanyakan fungsi, manfaat, kualitas, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan tujuan penggunaan anggaran daerah.Apabila benar instalasi tersebut tidak mampu mengalirkan air kepada masyarakat setelah pekerjaan dinyatakan selesai, maka perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari perencanaan sumber air, kapasitas dan kualitas jaringan perpipaan, instalasi pompa, reservoir, sambungan rumah, sistem kelistrikan, hingga proses uji fungsi dan serah terima pekerjaan.

Pertanyaan publik juga mengarah pada proses pengawasan. Apakah pekerjaan telah melalui pengujian fungsi secara menyeluruh sebelum dinyatakan selesai? Siapa yang melakukan pemeriksaan akhir? Dan apakah fasilitas tersebut benar-benar telah memenuhi target pelayanan sebagaimana direncanakan dalam dokumen proyek?

Jika terdapat kekurangan teknis, tentu harus segera diperbaiki agar anggaran yang telah dikeluarkan benar-benar menghasilkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Masyarakat Desa Pamulihan meminta pemerintah daerah dan instansi teknis terkait tidak hanya melihat proyek dari sisi fisik bangunan, tetapi juga memastikan outcome atau manfaat nyata yang diterima masyarakat.

Sebab, pembangunan infrastruktur air minum pada hakikatnya bukan sekadar membangun jaringan pipa, reservoir atau instalasi, melainkan menghadirkan akses air bersih yang aman dan berfungsi bagi masyarakat.

Karena itu, diperlukan pengecekan lapangan secara terbuka dan terukur untuk memastikan apakah persoalan berada pada sumber air, jaringan distribusi, pompa, instalasi, sambungan rumah, pengoperasian maupun faktor teknis lainnya.

Pertanyaan Publik Menunggu Jawaban

Dengan nilai anggaran mencapai Rp665 juta lebih, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai proyek tersebut.

Apakah proyek sudah selesai secara administrasi dan teknis? Apakah sudah dilakukan uji fungsi? Mengapa air belum mengalir? Siapa yang bertanggung jawab atas pengoperasian? Dan apa langkah pemerintah untuk memastikan fasilitas tersebut segera berfungsi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi kepada media mengenai penyebab belum berfungsinya SPAM tersebut.

Media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, dan verifikasi. Dugaan mengenai ketidakefektifan proyek ini masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan dari pihak-pihak yang berwenang.

Media juga membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi CV. Dhoni Karya, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan dan data pembanding kepada publik.

Publik menunggu: apakah SPAM Desa Pamulihan benar-benar akan difungsikan dan memberikan manfaat, atau anggaran ratusan juta rupiah tersebut hanya berhenti pada bangunan tanpa aliran air?

Penulis: Yoppen AlindaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *