Lampung Selatan – Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, mulai menjadi perhatian masyarakat. Proyek yang memiliki nilai kontrak Rp23.999.926.129 atau hampir Rp24 miliar tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan ketat agar pelaksanaannya benar-benar sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan penggunaan anggaran negara, 5 Agust1us 2026.
Proyek yang dikerjakan PT Tirta Indo Karya itu bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan kontrak dimulai pada 17 Juni 2026 dan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Pengawasan berada di bawah BBWS Mesuji Sekampung, dengan supervisi oleh PT Rayakonsult KSO.
Sejumlah warga meminta agar besarnya anggaran proyek berbanding lurus dengan kualitas hasil pekerjaan. Mereka menilai proyek tanggul tidak boleh hanya berorientasi pada kecepatan penyelesaian, tetapi harus memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi spesifikasi dan standar mutu yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
«“Nilainya hampir Rp24 miliar. Kami meminta pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi dan diawasi secara ketat. Ini uang negara dan menyangkut keselamatan masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai,” ujar perwakilan warga, Jumat (14/8/2026).»
BBM Alat Berat Ikut Dipertanyakan
Selain mutu pekerjaan, perhatian warga juga tertuju pada penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat berat.
Warga mempertanyakan jenis BBM yang digunakan, sumber pengadaan, serta mekanisme pembeliannya. Mereka meminta pihak terkait memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau BBM yang digunakan bersubsidi, tentu harus jelas dasar penggunaannya dan ketentuan yang menjadi acuannya. Kalau menggunakan BBM nonsubsidi atau industri, juga harus jelas sumber serta mekanisme pengadaannya. Kami meminta keterbukaan, bukan menuduh,” tegas warga.
Menurut masyarakat, aspek tersebut penting untuk diklarifikasi karena proyek menggunakan anggaran APBN. Setiap komponen pembiayaan dan operasional semestinya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan Lapangan Diminta Lebih Ketat
Warga juga mendesak BBWS Mesuji Sekampung dan konsultan supervisi meningkatkan pengawasan langsung di lapangan.
Pengawasan tersebut mencakup kesesuaian volume pekerjaan, kualitas material, metode pelaksanaan, mutu konstruksi, penggunaan alat dan material, hingga penerapan keselamatan kerja.
Masyarakat menilai pengawasan tidak cukup hanya melalui administrasi dan laporan pekerjaan. Pengawasan lapangan diperlukan untuk memastikan pekerjaan yang dibayarkan dengan uang negara benar-benar terpasang dan memberikan manfaat sesuai tujuan proyek.
K3 dan Lingkungan Jangan Sekadar Formalitas
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta pengelolaan lingkungan juga menjadi perhatian.
Warga meminta penerapan K3 benar-benar dilaksanakan selama kegiatan berlangsung, terutama karena pekerjaan melibatkan alat berat dan aktivitas konstruksi di sekitar kawasan sungai.
Papan informasi proyek, rambu keselamatan, serta slogan K3, menurut warga, jangan sampai hanya menjadi pelengkap administrasi. Keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar harus menjadi bagian nyata dari pelaksanaan proyek.
Minta Klarifikasi Terbuka
Masyarakat berharap pihak pelaksana, BBWS Mesuji Sekampung, dan konsultan supervisi dapat memberikan penjelasan secara terbuka terhadap berbagai hal yang menjadi perhatian publik.
Warga menegaskan bahwa sorotan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan uang negara, bukan tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran.
Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai fakta serta dokumen proyek.
Pesan masyarakat sederhana: proyek senilai Rp23,9 miliar harus menghasilkan pekerjaan yang bermutu, transparan, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika seluruh proses telah berjalan sesuai kontrak dan ketentuan, maka keterbukaan informasi dan klarifikasi justru akan menjadi jawaban atas pertanyaan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.














