Baturaja, Oku – Ratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Aktivis, LSM, Insan Pers serta South Sumatra Corruption Watch (SCW) menggelar aksi demonstrasi serentak di tiga titik vital Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (3/8/2026).
Tiga lokasi tersebut meliputi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Rumah Dinas Bupati, dan Gedung DPRD OKU.
Aksi ini merupakan bantahan terhadap rumor pembatalan unjuk rasa yang sempat beredar sebelumnya. Para demonstran menuntut transparansi pengelolaan anggaran pendidikan, pencopotan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Koordinator Aksi, Hendri Marico, menyatakan bahwa kehadiran massa bukan sekadar protes simbolis, melainkan respons atas bukti-bukti nyata dugaan mismanajemen tata kelola pendidikan di Bumi Sebimbing Sekundang.
“Kami datang karena kami peduli. Uang rakyat dipermainkan, dan masyarakat tidak buta terhadap hal ini. Kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi tegas terhadap Kadisdik OKU saat ini. Jika tidak ada langkah nyata, kami akan terus bersuara. Ini adalah janji konstitusi kami,” tegas Hendri Marico di hadapan petugas dan pejabat.
Sementara itu, perwakilan SCW, Antoni Chaniago, memperingatkan bahwa batas kesabaran publik telah habis. Ia mengancam akan membawa berkas dugaan pelanggaran ke tingkat nasional jika pemerintah daerah lamban merespons.
“Jika Pemkab dan DPRD masih menutup mata, kami tidak segan membawa berkas lengkap dugaan pelanggaran ini ke Kejaksaan Agung dan Kemendikbudristek di Jakarta. Jangan uji kesabaran kami,” ujar Antoni.
Empat Poin Kritis Skandal Disdik
Dalam pernyataan sikap resmi, Aliansi menyoroti empat isu krusial yang mendesak untuk diusut:
1. Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah: Adanya indikasi praktik suap dalam pengangkatan kepala sekolah yang melanggar peraturan menteri.
2. Penghilangan Anggaran Seragam Gratis: Pertanyaan mengenai kemana larinya ratusan juta rupiah anggaran seragam gratis APBD 2025/2026 tanpa adanya bukti penerimaan yang jelas oleh siswa.
3. Kecurangan PPDB: Dugaan adanya “pintu belakang” atau jalur non-prosedural dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang memanipulasi hak anak untuk masuk sekolah negeri.
4. Intervensi Wewenang Sekolah: Tindakan Disdik yang dianggap semena-mena mencampuri otonomi sekolah yang seharusnya dilindungi undang-undang.
Massa juga mendesak Inspektorat Daerah untuk segera melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) guna membedah setiap pengeluaran anggaran Dinas Pendidikan.
DPRD Berjani Bentuk Pansus :
Menanggapi tekanan massa, Anggota DPRD OKU, Awal Fajri, memberikan tanggapan positif. Di hadapan para demonstran, ia berkomitmen untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut seluruh dugaan irregularitas tersebut.
“Kami mendengar jeritan kalian. Kami perintahkan Komisi terkait segera membentuk Pansus. Mulai dari kasus baju gratis, PPDB, hingga pengangkatan kepala sekolah, akan kami bedah satu per satu secara terbuka. Tidak ada yang akan dilindungi,” janji Awal Fajri.
Janji tersebut disambut dengan sorakan pendukung, namun disertai peringatan agar DPRD benar-benar bertindak sebagai wakil rakyat, bukan tameng bagi oknum pelaku kejahatan.
Ultimatum dan Apresiasi Keamanan
Aliansi memberikan tenggat waktu hingga Rabu (5/8/2026). Jika hingga batas waktu tersebut belum ada tindakan konkret berupa pencopotan Kadisdik dan pemanggilan pihak terkait, massa berjanji akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar.
Di tengah ketegangan aksi, Aliansi memberikan apresiasi kepada jajaran Polres OKU dan Kodim 0403/OKU yang dinilai menjaga keamanan secara profesional dan humanis. “Terima kasih TNI-Polri, kalian menjaga ketertiban tanpa membungkam kebenaran,” ucap perwakilan aksi
Aksi berakhir dengan tertib setelah penyampaian aspirasi dan dialog singkat dengan perwakilan DPRD.














